Eksploitasi Kolonial Terhadap Sumberdaya Lokal di Keresidenan Rembang
Desa Hutan
Hutan
memiliki fungsi yang penting, khususnya kemampuannya dalam menyerap dan menahan
karbon yang dihasilkan dari pola produksi dan konsumsi semakin menurun. Hal ini
terjadi akibat diforestasi dan degradasi hutan. Yaitu kondisi penurunan fungsi
hutan dalam menyerap dan menyimpan karbon. Hal itu mengganggu fungsi ekologis,
ekonomis, dan sosial budaya. Gejala seperti ini Nampak di karesidenan Rembang
terutama pada abad ke-19 ketika terjadi penebangan hutan jati secara massif di
bawah pemerintahan Hindia - Belanda.
Bekas inspektur Jawatan Kehutanan
Hindia – Belanda mengungkapkan adanya hubungan yang begitu erat antara
masyarakat desa di wilayah Karesidenan Rembang dengan hutan disekitarnya.
Hubungan ini telah membentuk ekosistem serupa sehingga secara fungsional
keduanya tidak dapat dipisahkan. Sehingga jika hutan terjadi degradasi membawa
dampak kepada penduduk setempat.
Periode 1865 – 1890 merupakan masa
konsolidasi dalam pengelolaan hutan.
Memasuki abad ke-20, peran swasta dalam eksploitasi hutan sudah mulai
berkurang dan digantikan oleh perusahaan negara. Sesudah 1929 hutan non-jati
semakin mendapat perhatian serius karena hutan jati semakin menipis. Pada akhir
abad ke 19 dan awal abad ke-20 juga ditandai meningkatnya kompetisi dan konflik
antara para pihak yang ingin memanfaatkan sumber daya hutan. Hutan jati yang
merupakan milik bersama, berubah menjadi barang komoditas oleh pihak eksternal.
Pada awal abad ke-20 pemerintah Hindia-Belanda memperkenalkan “program
kesejahteraan” yang menjadi bagian dari politik etis. Dikuranginya peran swasta
asing dalam eksploitasi hutan sebenarnya juga merupakan bagian dari penerapan
politik etis, yaitu negara kembali memegang ekonomi. Kemudian munculnya gerakan
perlawanan petani di kawasan hutan karesidenan Rembang sebagai reaksi terhadap
tekanan struktural yang semakin berat.
Sejarah Lingkungan
Sejarah ekologi/lingkungan berkaitan
erat dengan sejarah agraria, sejarah demografi, dan sejarah ekonomi. Sejarah
lingkungan membicarakan saling pengaruh antara manusia dan lingkungan dalam
dimensi ruang dan waktu tertentu. Kehidupan manusia mempengaruhi lingkungannya,
dan lingkungan yang berubah mempengaruhi kehidupan manusia secara berbeda dari
masa sebelumnya. Hal itu merupakan objek penelitian sejarah lingkungan
Interaksi ekologi dengan
lingkungannya termasuk kajian dari manusia (human
ecology). Dalam kajian ekologi manusia dikenal adanya pendekatan, yaitu
ekologi biologis manusia (human biological ecology) dan ecology budaya (cultural ecology). Pendekatan yang
pertama mempelajari aspek biologis hubungan manusia/lingkungan, sedangkan
pendekatan yang kedua mempelajari cara – cara bagaimana kebudayaan digunakan
oleh manusia untuk beradaptasi dengan lingkungannya. Studi ini secara khusus
mempelajari ekologi budaya masyarakat desa hutan yang tinggal di kawasan hutan
jati wilayah Karesidenan Rembang dalam kurun waktu tertentu (1865-1940).
Menguatnya hegemoni negara atas
sumber daya hutan dan masuknya kapitalisme swasta membawa dampak luas terhadap
ekosistem desa hutan. Ekosistem dapat diartikan sebagai hasil interaksi dan
saling ketergantungan antara manusia dengan alam sekitar.Dalam konteks ini ada
dua pandangan yang berkembang dalam memahami hubungan antara alam dan manusia, pertama adalah aliran environmentalism, yang menyebutkan bahwa
manusia sebagai mahluk pasif yang dibentuk oleh lingkungannya. Kedua, disebut antroposentrisme atau possibilisme, yang mengatakan bahwa
manusialah pengubah utama wajah lingkungan sehingga merubah keanekaragaman
kebudayaan.
Eksploitasi sumber daya alam oleh
kekuatan eksternal menjadi faktor penting dalam mempengaruhi terjadinya
perubahan masyarakat desa hutan di karesidenan Rembang pada akhir abad ke-19
dan awal abad ke-20. Kekuatan ekeksternal desa yang direprenasikanoleh pemerintahan
kolonial Belanda dan pengusaha swasta asing menjadi kekuatan penting dalam
menentukan perubahan ekologi dan perkembangan sosial ekonomi desa – desa
disekitar hutan. Penetrasi kekuasaan eksternal yang kemudian menguasai sumber
daya hutan menutup akses dan menambah tekanan baru bagi penduduk miskin yang
tinggal dilingkungan hutan.
RESPON PETANI DAN
PELUANG-PELUANG
EKONOMI BARU, 1900-1940
Terjadinya degradasi sumber daya hutan menjadi ancaman
serius bagi tersedianya sumber ekonomi penduduk desa hutan di Karesidenan
Rembang. Bentuk – bentuk respons dan strategi adaptasi petani Rembang selama
awal abad ke-20 dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu respons demografi dan
respons sosial-ekonomi. Bentuk respons yang pertama misalnyamigrasi dan
membataasi jumlah kelahiran. Hal itu merupakan katup pengaman untuk menurunkan
tekanan penduduk atas sumber daya ekonomi yang terus berkurang. Daya dukung
ekonomi untuk menghidupi penduduk yang terus bertambah semakin terbatas.Kategori kedua merupakan melalui
tindakan sosial dan ekonomi.
A. Migrasi dan Pembatasan
Kelahiran
Migrasi merupakan salah satu respons
demografis dalam menghadapi tekanan sosial ekonomi bukanlah fenomena menonjol
di Karesidenan Rembang selama masa kolonial.Gejala perpindahan penduduk dalam
skala besar hampir tidak terjadi di wilayah Rembang.
B. Pencurian dan
Pelanggaran Hutan
Kasus pencurian dan pelanggaran
hutan yang berlangsung sejak abad ke-19 berkaitan dengan masalah-masalah
sosial, ekonomi, kebijakan politik, dan perubahan ekologi. Meningkatnya kasus
pencurian hutan dipicu oleh perubahan fungsi hutan yang semula menjadi basis
ekonomi desa hutan beralih menjadi komoditas yang diperdagangkan.
C. Saminisme dan Gerakan
Resistensi lainnya
Penutupan akses hutan
juga menjadi salah satu penyebab terjadinya keresahan petani yang kemudian
berubah menjadi gerakan sosial. Slah satu gerakan sosial di Rembang adalah
Samin. Orang Samin menciptakan gerakan pada tahun 1890 yang baru mendapat
pemerintah tahun1905. Para pengikut Saminmengeluhkan program pemerintah yang
menyerukan “kesejahteraan” mereka menganggap kebertanan karena penaikan pajak,
menentang penggantian kerja wajib dengan uang, dan akhirnya menolak menolak
membayar pajak dan kerja wajib.
Selain Samin juga ada gerakan Samad,seperti
halnya Samin, gerakan Samad mengambil nama gerakan tersebut dari nama tokohnya
yang berasal dari Pati Selatan. Ajaran Samad diturunkan oleh Kiyai Samad dari
Desa Pagak (Sekarang Sriwedari) Distrik Jakenan Pati. Pada 1916. Semua gerakan
rakyat ini merupakan bagian dari respons terhadap perubahan politik dan
intervensi kolonial yang semakin intensif di pedesaan Rembang.
D. Kontrak Ladang Petani Pesanggem
Meningkatnya eksploitasi hutan sejak
awal abad ke-20, baik yang dilakukan swasta atau pemerintah, mempercepat
penyusutan areal hutan jati. Eksploitasi hutan selama abad ke-19 kurang
diimbangi dengan usaha konservasi dan peremajaan hutan secara sistematis dan
terencana.
Munculnya kelompok petani pesanggem
menjadi terjadinya perubahan penting dalam masyarakat desa hutan pada akhir
abad ke-19 dan awal abad ke-20. Pesanggem
merupakan kelompok petani yang memperoleh sumber penghidupan melalui kontrak
kerja dengan Jawatan Kehutanan. Kegiatan mereka adalah melakukan peremajaan
hutan , yang meliputi penyiapan lahan dan pemeliharaan tanaman muda sampai usia
tertentu. Organisasi kerja mereka dikoordinasikan oleh pegawai kehutanan
dibawah pengawasan mandor.Kontrak kerja tidak dilakukan secara kolektif namun
tergantung kemampuan individual masing – masing.
Dapat disimpulkan bahwa awal abad
ke-20 telah muncul berbagai bentuk respons dan strategi adaptasi dalam rangka
mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat desa hutan. Tertutupnya akses dan
menurunnya daya dukung hutan jati dalam menyediakan kebutuhan subsistensi
ditanggapi dengan cara yang berbeda – beda.
Sumber : Buku Desa Hutan Dalam Perubahan: Exploitasi Kolonial Terhadap Sumberdaya Lokal Di Karesidenan Rembang (1865 - 1940)
Penerbit : Ombak
Courtesy Of Image :
Penerbit Ombak